Smart, creative, and inpirative

The Digital Revolution in Education: A New Era

Image
The Digital Revolution in Education: A New Era The advancement of the digital world has significantly influenced our lives, particularly in the field of education. Parents and teachers often face challenges in monitoring their children or students. Nevertheless, the digital revolution is an inevitable part of modern life. Therefore, the author discusses the most pressing issues related to this revolution, including its definition, impact, and the major transformations it brings about.     The integration of digital technologies into education has significantly reshaped how teaching and learning occur. With the emergence of the internet and advanced digital tools, students now have unprecedented access to information, allowing them to engage in self-guided learning from virtually any location at any time. This shift has helped break down traditional barriers like geography and scheduling, making education more inclusive and accessible to a broader audience (Kumar, 2023).  ...

Guru pahlawan tanpa Jasa atau guru pahlawan berjasa?


Hasil gambar untuk demo guru honorer k2

Peran dan Jasa Guru dalam Politik.

 1. Guru sebagai ASN

Guru khususnya PNS merupakan ASN dalam politik dilarang berpolitik praktis, hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur netralitas birokrasi dan larangan politisasi birokrasi. Pasal 2 UU ASN yang salah satunya berisikan asas netralitas, bertujuan supaya setiap aparatur sipil negara tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun. Sementara pada Pasal 9 (2) UU ASN menyatakan bahwa aparatur sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. 

2. Guru sebagai Warga Negara Yang Berhak Mengeluarkan Pendapat

Jika guru dilarang berpolitik praktis, tapi apakah mungkin boleh berpikir tentang politik, karena politik itu penting bagi semua warga negara. Di dalam Undang undang dasar dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat. Dengan kata lain, guru mungkin boleh berpikir politik asalkan tidak mendukung salah satu partai. Jadi politik guru adalah sebuah ide, konsep dan saran yang dapat diberikan atau disumbangkan kepada semua peserta politik atau partai mengenai kepentingan bangsa. Namun bagaimana dengan nasib guru, siapa yang menjamin nasib guru. terutama ketika guru mengadapi masalah atau mengadukan nasibnya. kemana mereka harus mengadu? Ke DPR?. Mereka tidak mempunyai wakil di DPR. Maukah anggota DPR menerima keluhan guru? DPR mungkin mau menerimanya tapi bagaimana selanjtnya?

Pekerjaan guru sangat berat seberat memperjuangkan nasibnya. Guru adalah warga negara yang sangat berjasa dalam membangun bangsa; oleh karena itu, guru wajar mendapat gelar pahlawan, namun sayang pahlawan tersebut ditambah kata "tanpa" jasa, padahal guru sangat   berjasa.

3. Guru Pahlawan Berjasa

Kata pahlawan tanpa jasa menurut penulis blog ini kata "tanpa" sebaiknya dihilangkan yaitu menjadi guru pahlawan yang berjasa. Karena jasa guru terhadap bangsa ini adalah saangat besar, seperti anggota DPR pintar karena jasa guru, orang pintar menjadi camat, wali kota, gubernur sampai presiden itu karena jasa guru.Oleh karena itu, sudah saatnya jasa guru perlu diperhatikan, dihargai dan dihormati dengan cara memberikan kehidupan yang layak bagi guru.  Kalau bukan jasa guru, bagaimana perkembangan anak bangsa?, mungkinkah mereka menjadi orang sukses, menjadi orang baik, dan laian- lain?.

Jadi, keberhasilan anak bangsa adalah berkat jasa guru. Olehkarena itu, jasa guru wajib diperhatikan dan diberi penghargaan yang nyata bukan hayalan semata. Jangan disamakan jasa guru di zaman dulu dengan jasa guru zaman now.  

Comments

Popular posts from this blog

REVOLUSI DIGITAL BEBASIS AKHLAK

Can Gamification Be a Solution to Increase Students' Interest in Learning?

Mengapa Guru harus Menjadi Activator.